Artikel

Syarat Hijab Syar'i: 8 Ketentuan Berhijab yang Benar Menurut Islam

Hijab syar'i bukan soal panjang kain atau merek gamis. Pahami 8 syarat berhijab menurut Al-Qur'an dan sunnah, beserta dalil dan cara menerapkannya tanpa merasa terbebani.

DA
By Dimas Agustav
20 Juli 2026
6 min read 104 views
Syarat Hijab Syar'i: 8 Ketentuan Berhijab yang Benar Menurut Islam

Informasi

Published
20 Juli 2026
Reading time
6 min
Views
104

Setiap muslimah yang mulai berhijab pasti pernah bertanya: sebenarnya seperti apa hijab yang benar itu? Di satu sisi ada yang bilang asal kepala tertutup sudah cukup. Di sisi lain ada yang menuntut harus serba lebar dan hitam. Kebingungan ini membuat banyak muslimah ragu — merasa hijabnya "belum syar'i", tapi tak tahu persis apa yang kurang.

Sebenarnya Islam sudah memberi kriteria yang jelas dan terukur. Hijab syar'i bukan soal merek, harga, atau seberapa lebar kain yang kamu pakai, melainkan tentang terpenuhinya syarat-syarat yang ditetapkan Al-Qur'an dan sunnah. Artikel ini membahas 8 syarat hijab syar'i beserta dalilnya, plus cara menerapkannya secara bertahap tanpa merasa terbebani.

Apa Itu Hijab Syar'i?

Kata hijab secara bahasa berarti penutup atau pembatas. Dalam istilah syariat, hijab merujuk pada pakaian yang menutup aurat perempuan sesuai ketentuan agama. Sedangkan syar'i berarti sesuai dengan syariat. Jadi hijab syar'i adalah pakaian muslimah yang memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya — bukan sekadar kain yang menutupi rambut.

Penting dipahami bahwa hijab dalam Al-Qur'an disebut dengan dua istilah yang berbeda fungsinya:

  • Khimar — kerudung penutup kepala yang dijulurkan hingga menutup dada (QS. An-Nur: 31).
  • Jilbab — pakaian luar longgar yang menutupi tubuh secara keseluruhan (QS. Al-Ahzab: 59).

Keduanya saling melengkapi. Inilah sebabnya berhijab syar'i tidak cukup dengan kerudung saja, tetapi juga menyangkut pakaian yang dikenakan seluruhnya.

Dalil Kewajiban Berhijab

Perintah berhijab disebutkan secara eksplisit dalam dua ayat utama:

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..." (QS. An-Nur: 31)
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu..." (QS. Al-Ahzab: 59)

Perhatikan alasan yang Allah sebutkan di akhir ayat kedua: "agar mereka lebih mudah dikenali sehingga tidak diganggu." Hijab bukan kurungan, melainkan tanda kehormatan dan bentuk perlindungan.

8 Syarat Hijab Syar'i Menurut Islam

1. Menutup Seluruh Aurat

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, aurat perempuan di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ini berarti rambut, leher, telinga, dada, lengan, hingga kaki harus tertutup. Bagian yang paling sering terlewat adalah bagian belakang leher dan area dada ketika kerudung hanya dililitkan ke belakang.

2. Longgar dan Tidak Membentuk Lekuk Tubuh

Pakaian yang ketat tetap menampakkan bentuk tubuh meskipun secara teknis kulit sudah tertutup. Rasulullah memperingatkan tentang perempuan yang "berpakaian tetapi telanjang" (HR. Muslim) — salah satu tafsirnya adalah mereka yang memakai pakaian ketat sehingga lekuk tubuhnya tetap terlihat. Pilih potongan yang jatuh mengikuti kain, bukan mengikuti badan.

3. Tebal dan Tidak Menerawang

Bahan yang tipis membuat warna kulit atau pakaian dalam masih terlihat, sehingga fungsi menutup aurat tidak tercapai. Uji sederhana: pakai di depan cahaya terang atau foto dengan flash. Jika siluet tubuh atau warna kulit tampak, tambahkan lapisan dalam (inner) atau ganti bahannya.

4. Tidak Menjadi Perhiasan yang Mencolok (Tabarruj)

Allah berfirman, "...dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu." (QS. Al-Ahzab: 33). Hijab yang dirancang justru untuk menarik perhatian — penuh payet berkilau, aksesori berlebihan, atau model ekstravagan — bertentangan dengan tujuan hijab itu sendiri. Ini bukan berarti hijab harus kusam; warna cerah tetap boleh selama tidak dimaksudkan untuk memancing pandangan.

5. Tidak Diberi Wewangian yang Menyengat

Rasulullah bersabda, "Perempuan mana pun yang memakai wewangian lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium harumnya, maka ia adalah pezina." (HR. An-Nasa'i, dihasankan). Larangan ini berlaku untuk parfum kuat yang sengaja disebarkan di ruang publik. Wangi sabun, deodoran, atau parfum lembut untuk menjaga kebersihan diri tidak termasuk dalam larangan ini.

6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-laki

Rasulullah melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan (HR. Bukhari). Muslimah tetap berpakaian dengan ciri khas kewanitaannya — anggun dan terhormat, bukan meniru gaya berpakaian pria.

7. Tidak Menyerupai Pakaian Khas Non-Muslim

Yang dimaksud adalah pakaian yang menjadi simbol keagamaan atau identitas ritual agama lain. Pakaian umum seperti kemeja, rok, atau blazer tidak termasuk kategori ini karena sudah menjadi busana lintas budaya.

8. Bukan Pakaian Kesombongan (Libas Syuhrah)

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa memakai pakaian syuhrah (untuk pamer) di dunia, Allah akan memakaikan pakaian kehinaan padanya di hari kiamat." (HR. Abu Dawud). Ini mencakup pakaian yang sengaja dipakai untuk menyombongkan kemewahan — maupun sebaliknya, pakaian lusuh yang dipakai untuk pamer kezuhudan.

Tabel Ringkas: Hijab Syar'i vs Hijab yang Belum Memenuhi Syarat

AspekSudah Syar'iBelum Memenuhi Syarat
Panjang kerudungMenutup dadaHanya sampai leher / dililit ke belakang
Potongan pakaianLonggar, tidak membentuk badanKetat, press body, legging tanpa penutup
BahanTebal, tidak tembus pandangSifon tipis tanpa lapisan dalam
HiasanSederhana, wajarPayet berkilau, aksesori mencolok
Bagian kakiTertutup kaus kaki / rok panjangCelana crop, mata kaki terbuka

Kesalahan Umum dalam Berhijab

  • Kerudung tipis tanpa inner sehingga rambut masih membayang.
  • Memakai gamis longgar tapi kerudung pendek yang tidak menutup dada.
  • Punuk unta — menggulung rambut tinggi di belakang kepala hingga membentuk gundukan, yang secara khusus disebut dalam hadits riwayat Muslim.
  • Lengan tersingkap saat beraktivitas karena potongan lengan terlalu pendek atau melar.
  • Berhijab hanya di tempat tertentu, misalnya lepas hijab saat foto atau di lingkungan yang dianggap "aman".

Berhijab Syar'i Secara Bertahap

Bagi yang baru memulai, mengubah seluruh isi lemari sekaligus terasa berat — dan Islam tidak menuntut demikian. Yang penting adalah niat yang lurus dan langkah yang konsisten. Berikut tahapan yang realistis:

  1. Bulan 1: Pastikan kerudung sudah menutup dada dan tidak menerawang. Tambahkan inner jika perlu.
  2. Bulan 2: Ganti atasan ketat dengan potongan yang lebih longgar dan menutupi pinggul.
  3. Bulan 3: Perhatikan bagian bawah — pastikan kaki tertutup sempurna saat duduk maupun berjalan.
  4. Selanjutnya: Kurangi aksesori mencolok dan parfum menyengat untuk aktivitas di luar rumah.

Jangan biarkan rasa "belum sempurna" membuatmu berhenti. Hijrah adalah proses, dan setiap langkah kecil dicatat Allah. Baca juga panduan kami tentang cara menjadi wanita sholehah untuk melengkapi perjalanan ini.

Menjawab Keraguan yang Sering Muncul

"Aku belum baik akhlaknya, pantaskah berhijab?" Hijab dan akhlak adalah dua kewajiban yang berjalan bersamaan, bukan berurutan. Menunda hijab sampai merasa "cukup baik" berarti menunda satu kewajiban demi kewajiban lain — padahal keduanya bisa diperbaiki bersamaan.

"Lingkungan kerjaku tidak mendukung." Banyak muslimah membuktikan bahwa profesionalisme dan hijab bisa berjalan beriringan. Simak pengalaman di artikel muslimah karir tanpa kehilangan identitas Islam.

"Aku takut tidak percaya diri." Rasa itu wajar di awal dan biasanya memudar seiring waktu. Kepercayaan diri yang bersumber dari identitas keimanan justru lebih kokoh daripada yang bersumber dari penampilan.

Penutup: Hijab Adalah Mahkota, Bukan Beban

Delapan syarat di atas bukan daftar untuk menghakimi diri sendiri atau orang lain, melainkan peta jalan menuju hijab yang benar. Allah tidak menuntut kesempurnaan seketika; Dia menuntut kesungguhan. Mulailah dari syarat yang paling mudah kamu penuhi hari ini, lalu tambahkan satu per satu. Setiap helai kain yang kamu kenakan karena Allah adalah amal yang terus mengalir pahalanya selama kamu memakainya — sebuah investasi diam-diam yang jarang disadari betapa besarnya.

Pertanyaan umum

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Accordion responsif agar pembaca cepat menemukan jawaban.

Apa perbedaan hijab, khimar, dan jilbab? +
Hijab adalah istilah umum untuk penutup atau pembatas. Khimar merujuk khusus pada kerudung penutup kepala yang dijulurkan hingga menutup dada, sebagaimana disebut dalam QS. An-Nur ayat 31. Sedangkan jilbab adalah pakaian luar yang longgar dan menutupi tubuh secara keseluruhan, sesuai QS. Al-Ahzab ayat 59. Berhijab syar'i berarti memenuhi keduanya — bukan hanya menutup kepala, tetapi juga berpakaian longgar secara menyeluruh.
Apakah hijab syar'i harus berwarna gelap atau hitam? +
Tidak ada dalil yang mewajibkan warna tertentu. Yang menjadi syarat adalah hijab tidak boleh menjadi perhiasan yang mencolok untuk menarik perhatian. Warna cerah seperti krem, biru muda, atau hijau tetap boleh dipakai selama modelnya sederhana dan tidak dimaksudkan untuk memancing pandangan. Yang dilarang adalah tabarruj, yaitu berhias secara berlebihan, bukan warnanya itu sendiri.
Apakah wajah dan telapak tangan termasuk aurat? +
Ini adalah masalah yang diperselisihkan ulama. Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi berpendapat wajah dan telapak tangan bukan termasuk aurat sehingga boleh terbuka. Sebagian ulama lain, terutama dari mazhab Hanbali, berpendapat keduanya termasuk aurat sehingga dianjurkan memakai cadar. Keduanya memiliki dasar dalil, dan muslimah boleh mengikuti pendapat yang ia yakini dengan tetap menghormati pendapat lain.
Bolehkah memakai celana panjang sebagai hijab syar'i? +
Celana panjang boleh dipakai selama memenuhi syarat: longgar, tidak membentuk lekuk tubuh, dan ditutupi atasan panjang yang menutup pinggul serta paha. Celana yang ketat seperti jeans skinny atau legging tanpa penutup tidak memenuhi syarat karena tetap menampakkan bentuk tubuh, meskipun kulitnya tertutup. Rok panjang umumnya lebih aman karena secara alami tidak membentuk badan.
Apa hukum melepas hijab untuk keperluan pekerjaan atau foto? +
Kewajiban berhijab berlaku di hadapan laki-laki yang bukan mahram, tanpa memandang tempat atau situasi. Melepas hijab untuk foto yang akan dilihat non-mahram, atau karena tuntutan pekerjaan, pada dasarnya tidak dibenarkan. Namun ada pengecualian dalam kondisi darurat, seperti pemeriksaan medis yang mendesak atau kebutuhan identifikasi resmi yang tidak dapat dihindari, dengan tetap membatasi seminimal mungkin.
Bagaimana jika keluarga melarang saya berhijab syar'i? +
Ketaatan kepada orang tua sangat ditekankan dalam Islam, tetapi tidak berlaku dalam hal yang bertentangan dengan perintah Allah. Rasulullah bersabda bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta. Meski begitu, hadapi situasi ini dengan hikmah: tetap berbakti, berbicara lembut, tunjukkan perubahan akhlak yang baik, dan berdoa agar hati mereka dilembutkan. Perubahan bertahap sering lebih diterima daripada perubahan drastis.
Apa itu 'punuk unta' yang dilarang dalam hadits? +
Punuk unta merujuk pada gaya menggulung atau menumpuk rambut serta bahan tambahan di bagian belakang atau atas kepala sehingga membentuk gundukan menyerupai punuk unta. Rasulullah menyebutkan model ini sebagai salah satu ciri perempuan yang 'berpakaian tetapi telanjang', yang disebut tidak akan mencium bau surga (HR. Muslim). Sebaiknya rambut disanggul rendah di bagian belakang leher agar siluet kepala tetap wajar.
Apakah berhijab menghapus dosa masa lalu? +
Berhijab adalah bagian dari taubat dan ketaatan, dan Allah menjanjikan ampunan bagi hamba yang bertaubat dengan sungguh-sungguh. Allah berfirman bahwa Dia mengganti keburukan orang yang bertaubat dan beramal saleh dengan kebaikan (QS. Al-Furqan: 70). Jadi memulai hijab dengan niat taubat sangat berpotensi menjadi jalan pengampunan, selama disertai penyesalan, tekad tidak mengulangi, dan memperbaiki amal lainnya.

Komentar

Komentar pembaca

Komentar dimoderasi untuk mengurangi spam.

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar yang disetujui.